STRATEGI PALING EFEKTIF MENGURUS BPOM

Strategi Paling Efektif Mengurus BPOM

Strategi Paling Efektif Mengurus BPOM

Blog Article

Tanpa izin ini, produk dianggap ilegal dan berisiko disita atau ditarik oleh pihak berwenang. Selain itu, distribusi tanpa izin BPOM bisa merusak reputasi merek Anda. Maka dari itu, pengusaha sebaiknya mengurus izin BPOM sejak awal produksi.

Yang perlu diingat adalah kode billing yang berhasil tergenerate dan terunduh oleh sistem akan memiliki masa aktif sampai dengan tujuh hari sejak dibuat. Jika waktu terlewati, maka wajib pajak harus membuat kode billing yang baru untuk dapat melakukan pembayaran pajak.

Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dengan modal dan kekayaan bersih yang mencapai lebih dari Rp10 miliar

” yang sebelumnya sudah familiar digunakan menjadi pembiasaan menggunaan Coretax DJP. Tidak mengherankan jika wajib pajak banyak terlihat memenuhi kantor pajak. Kantor pajak pun gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait implementasi sistem Coretax DJP ini.

Sertifikat halal berbentuk dokumen resmi dari BPJPH dan disertai dengan label halal berlogo baru yang dapat ditempelkan di kemasan produk. Label ini menjadi simbol yang sangat penting di mata konsumen Muslim.

Solusi untuk mereka yang ingin memiliki bisnis namun masih merasa kesulitan dalam pengurusannya adalah dengan menggunakan usaha franchise. Berdasarkan dari laporan Kemendag di tahun 2013 sudah ada sekitar 2.

Akhirnya, setelah implementasi Coretax DJP, pembuatan kode billing secara mandiri dipersempit ruangnya untuk meminimalisir kesalahan dalam pembayaran pajak.

Anda baru bisa mendapatkan SBU setelah anda memiliki SKA dan juga terdaftar menjadi salah satu anggota asosiasi yang terakreditasi di LPJK.

Setiap produk kosmetik yang beredar di Indonesia, baik buatan dalam negeri maupun impor, wajib memiliki izin edar sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022. Persyaratan pengajuan izin edar berbeda tergantung pada jenis pemohon, yaitu:

Sistem yang diberi nama Coretax DJP melayani seluruh administrasi perpajakan mulai dari registrasi, penyampaian SPT, pembayaran, dan layanan sejak masa Januari 2025 dan seterusnya.

Menurut Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022, setiap pemohon notifikasi hanya dapat mengajukan izin edar untuk satu nama kosmetik, kecuali dalam kasus tertentu seperti dari perusahaan yang berkaitan atau untuk goal pemasaran yang berbeda.

Proses ini bersifat kolaboratif antara regulator, auditor, dan ulama. Hal ini memastikan bahwa more info aspek agama dan teknis berjalan beriringan dalam proses sertifikasi halal.

Walaupun begitu, pembuatan kode billing secara mandiri masih tetap dimungkinkan di dalam sistem Coretax DJP. Ini ada di skema ketiga pembuatan kode billing, yaitu untuk aktivitas selain pembuatan SPT dan pembayaran tagihan atau ketetapan pajak.

Produk yang tidak bersertifikat halal harus mencantumkan label “belum bersertifikat halal” di kemasannya. Jadi meski bertahap, kewajiban ini bersifat mengikat di masa depan.

Report this page